Buntut Rusuh di Kantor BRR, Direktur FORAK Jadi Tersangka

Buntut Rusuh di Kantor BRR, Direktur FORAK Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 16:23 WIB
Banda Aceh - Poltabes Banda Aceh menetapkan Direktur Forum Komunikasi Antar Barak (FORAK), Panji Utomo sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh di kantor Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Selasa (19/9/2006). Hingga hari ini, direktur FORAK tersebut tidak diketahui di mana keberadaannya."Karena yang bersangkutan sudah melakukan tindakan yang anarkis, penganiyaan dan perusakan. Satu anggota saya terluka dan yang bersangkutan juga melakukan sejumlah pengrusakan terhadap kantor BRR, Itu kan fasilitas umum," terang Wakapoltabes Banda Aceh, AKBP Dedy Setio Yudho Pranoto, pada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/09/2006). Direktur FORAK yang juga seorang dokter itu disebutkannya akan dijerat dengan pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 170 tetnang pengrusakan. Jika dalam dua kali surat panggilan, Panji tidak bersikap kooperatif datang ke kantor Mapoltabes Banda Aceh, Dedy menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Panji. Tak hanya direkturnya, lembaga yang beranggotakan para pengungsi yang tinggal di barak itu juga akan diselidiki status hukumnya. Sementara itu, Juru Bicara FORAK, Yusuf, mengatakan mereka kini tengah melakukan upaya advokasi terhadap sang direktur. "Pak Panji sampai saat ini sehat wal afiat. Dia berada di suatu tempat dan masih di Banda Aceh. Kami tetap mengupayakan advokasi untuknya," terang Yusuf pada wartawan di kantor FORAK, Banda Aceh. Diakui yusuf, FORAK belum akan melakukan aksi demo lagi. Sebab, mereka tengah sibuk memulangkan para pengungsi ke daerahnya masing-masing. Hingga siang ini, puluhan pengungsi masih terlihat di kantor FORAK. (ray/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads