Datangi KPK, Pengacara Daan Tanyakan Pemeriksaan Hamid

Datangi KPK, Pengacara Daan Tanyakan Pemeriksaan Hamid

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 16:19 WIB
Jakarta - Tim kuasa kuasa hukum Daan Dimara yang dipimpin Erick S Paat mendatangi kantor KPK. Mereka mempertanyakan janji KPK yang akan segera memeriksa Menkum HAM Hamid Awaludin terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan segel surat suara Pemilu 2004."Kami pertanyakan kapan Hamid akan diperiksa," kata Erick di kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2006).Namun pimpinan KPK dan penyidik yang ingin ditemui Erick, tidak satupun yang berada di tempat. Dia hanya ditemui salah seorang sekretaris pimpinan KPK bernama Pinta."Ketua tidak ada di tempat, penyidik nggak ada. Kami hanya menyampaikan pertanyaan kami," jelas Erick.Pertanyaan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Daan Dimara melalui surat setebal 3 lembar yang ditujukan kepada Ketua KPK tertanggal 20 September 2006.Mengenai pemeriksaan terhadap laporan kliennya, Erick mengeluhkan, hingga kini kasus yang sudah diambil alih Mabes Polri tersebut belum ditindaklanjuti. Erick meminta agar polisi segera memanggil Daan untuk dibuat BAP."Jika sampai Jumat besok tidak ada panggilan, Senin depan kami akan mendatangi Mabes Polri," tegas Erick. (bal/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads