Diterima Wakil Bupati, 1.000 Petani Membubarkan Diri

Diterima Wakil Bupati, 1.000 Petani Membubarkan Diri

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 16:09 WIB
Serdang Bedagai - Sekitar 1.000 petani yang berdemo di Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/9/2006), akhirnya membubarkan diri setelah Wakil Bupati Sergai Soekirman menyatakan mendukung sikap petani yang menolak impor beras. Namun wakil bupati menolak menandatangani berkas yang disodorkan petani. Berkas yang disodorkan itu sebenarnya berisikan komitmen pemerintah kabupaten dalam menolak impor beras masuk ke Indonesia, dan terutama tidak sampai masuk ke Serdang Bedagai. Namun Wakil Bupati Soekirman menyatakan, tidak dapat menandatangani berkas itu. Alasannnya, karena dalam administrasi pemerintahan ada hal-hal yang harus diikuti. Ada prosedur tetap. "Tetapi kita mendukung sikap petani, menolak impor beras," kata Soekirman yang disambut teriakan kegembiraan massa petani yang datang dari berbagai kecamatan di kabupaten tersebut. Soekirman juga menyatakan dalam perkembangan belakangan ini, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dalam bidang pertanian. Misalnya dalam masalah pupuk. Semula kuota untuk Serdang Bedagai berjumlah 13 ribu ton, namun setelah diupayakan, akhirnya pemerintah pusat setuju menaikkan menjadi 16 ribu ton. Perbaikan irigasi juga tengah dilakukan di beberapa tempat. "Dalam kasus tanah, saat ini juga ada tim yang tengah melakukan pengkajian dan penelitian. Tetapi kebijakan mengenai ini merupakan wewenang pemerintah pusat," kata Soekirman. Sebelumnya saat berorasi, para petani yang dipimpin Ketua Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB), yang juga bernama Sukirman, mendesak agar 11 petani warga Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, agar dibebaskan dari segala jenis tuntutan hukum. Ke-11 petani itu saat ini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli karena dipersalahkan menggarap lahan PT PP London Sumatera Indonesia Tbk. Petani mengklaim tanah tersebut merupakan lahan mereka yang dirampas secara sepihak sejak tahun 1974. Petani juga meminta segera dibebaskan tujuh orang petani warga Kampung Bantan, Kecamatan Sei Rampah, yang saat ini sudah dipidanakan. Mereka dipersalahkan dalam sengketa lahan dengan PT Soeloeng Laoet, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki konsesi di Sergai. Dalam kasus ini, petani menyatakan mereka sebagai pemilik lahan yang dirampas sejak tahun 1966. Usai diterima wakil bupati, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka kembali ke Lapangan ke Lapangan Firdaus, Sei Rampah, sekitar 500 meter dari Kantor Bupati Sergai. Termasuk dalam iring-iringan rombongan yang meninggalkan kantor bupati itu, satu unit truk yang membawa lengkap peralatan sound system. (rul/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads