Korban Gempa Geruduk Kantor Gubernur DIY

Korban Gempa Geruduk Kantor Gubernur DIY

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 14:47 WIB
Yogyakarta - Jengkel dana rekonstruksi rumah bagi korban gempa tidak cair-cair, sekitar 100 warga korban gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan. Mereka meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X segera mencairkan dana rekonstruksi rumah korban gempa. Namun dana tersebut harus dibagi merata kepada semua warga korban gempa bukan berdasarkan skala prioritas.Aksi yang digelar hari ini, Kamis (21/9/2006) dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Gabungan Posko Rakyat (GPR). Tidak hanya poster dan spanduk saja yang mereka bawa, tapi juga sebuah mobil pick up dilengkapi alat pengeras suara dan sebuah keyboard. Namun ketika tiba di kompleks kantor Gubernur DIY di Kepatihan Jl Malioboro, massa kecewa karena Sultan tidak berada di kantor. Gedhong Wilis yang selama ini menjadi kantor Sultan sehari-hari tampak sepi, tidak ada kegaiatan penerimaan tamu. Pintu masuk sudah ditutup sejak pagi oleh Satpol PP dan petugas Protokoler Pemda DIY.Karena tidak ketemu Sultan, massa kemudian menggelar aksi di Pendopo Bangsal Kepatihan. Sambil duduk lesehan, mereka melakukan aksi orasi bergantian. Diiringi organ tunggal, massa menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun" dipelesetkan menjadi "Mana dana, mana dananya kok tidak turun, turun." Massa akhirnya hanya ditemui Sekda DIY, Tri Harjun Ismaji. Di hadapan Sekda, salah seorang peserta aksi, Sarwandi warga Dusun Cerme Selopamioro, Kecamatan Imogiri mengatakan warga tetap menginginkan dana dibagi merata kepada seluruh korban secara serentak, seusai tingkat kerusakan rumah yang ditentukan sendiri oleh rakyat. Biaya pendampingan atau biaya lain di luar dana rekonstruksi harus dihapus dan rakyat diberi kepercayaan mengelola dana tersebut."Kami ingin dana itu dibagi rata untuk membangun 206.504 rumah yang roboh, bukan hanya untuk 47 ribu rumah saja. Sebab bila tidak, bisa muncul konflik horisontal antar warga sendiri," katanya.Dia mengatakan hingga 3 bulan lebih ini, warga belum punya rumah, sementara musim penghujan sebentar lagi akan tiba. Belum lagi warga yang yang terbebani harus membayar PBB hingga akhir tahun ini, tapi rumah sudah tak punya lagi. Sedang untuk beribadah di bulan Ramadan tinggal beberapa hari lagi, warga juga masih bingung karena masjid ikut roboh dan belum ada yang dibangun lagi. Pihaknya juga menginginkan prosedur pencairan yang lebih mudah, tidak serumit seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY No 23/2006. "Yang kami inginkan prosedurnya lebih sederhana, tidak rumit seperti harusmembentuk Pokmas dengan anggota 8-15 KK," tegas Sarwandi.Sementara itu, Tri Harjun saat menemui peserta aksi mengatakan pihaknya dalam memberikan dan rekonstruksi tetap berdasarkan aturan yang telah dibuat yakni Pergub DIY No 23/2006. Namun pihaknya tetap akan menyampaikan tuntutan warga kepada gubernur. (bgs/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads