Otonomi Kacaukan Produk Perda
Kamis, 21 Sep 2006 13:52 WIB
Jakarta - Otonomi daerah seharusnya membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengakomodir tuntutan masyarakat ke dalam peraturan daerah (perda). Namun sampai kini, produk perda masih jauh dari harapan."Otonomi malah sering diartikan membentuk perda-perda retributif dan pajak untuk kepentingan pemilik modal," ujar anggota Pokja Pembaruan Hukum LBH Jakarta, Dhabi K Gumara dalam jumpa pers "Pembaruan Hukum" di LBH, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2006).Menurut Dhabi, produk perda lebih mencerminkan tata laksana internal pemerintahan ketimbang tuntutan masyarakat sipil. Isu perempuan, penyandang cacat, buruh, nelayan, dan hutan barulah segelintir tuntutan yang minim berujung pada produk perda."Tidak ada hubungan antara tuntutan reformasi dengan produk hukum yang berlaku," lanjutnya.Dalam kesempatan ini anggota Masyarakat Bantuan Hukum, Wuri Handayani, menambahkan produk perda masih bersifat jiplakan, dan rawan konflik horisontal. Perda masih memanipulasi tuntutan masyarakat demi kepentingan elit."Itu menunjukkan minimnya pemerintah dalam memahami persoalan di masyarakat. Hingga respons pemerintah tidak sesuai tuntutan masyarakat," tandas Wuri.
(fay/sss)











































