Tersiar kabar seorang perwira Polres Lampung ditangkap bersama dua anggotanya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara terkait kabar tersebut.
"Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama," kata Helmy, dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (30/6/2023).
Helmy mengatakan oknum perwira dan kedua anggotanya itu diamankan oleh Polda Lampung. Saat ini Polda Lampung tengah mengembangkan penangkapan oknum perwira tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata Helmy Santika.
Informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan bersama dua anggotanya. Kabar yang beredar, ketiganya ditangkap terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Belum ada informasi detail terkait kronologis penangkapan ketiganya. Saat ini Propam Polda Lampung tengah mendalami ketiganya.
Artikel ini telah terbit di detikSumbagsel. Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Bareskrim Ungkap 3 Kasus Narkoba: 428 kg Sabu-162 Ribu Ekstasi Diamankan