6 Fakta Viral Residivis Pembunuhan Pakai Sandal Berpaku Bocorkan Ban

6 Fakta Viral Residivis Pembunuhan Pakai Sandal Berpaku Bocorkan Ban

Tim detikJatim - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 14:45 WIB
Pemotor yang ganjal ban mobil dengan sandal berpaku.
Pria memakai sandal berpaku membocorkan ban mobil di Surabaya viral di medsos (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Jakarta -

Seorang pria yang memakai sandal berpaku di Surabaya, Jawa Timur viral di media sosial. Pria tersebut memakai sendal berpaku untuk membuat ban mobil bocor.

Usai diselidiki, polisi menangkap pria tersebut. Polisi juga mengungkap motif dari aksi kejahatan pelaku. Berikut informasi selengkapnya.

Viral! Pria Pakai Sandal Berpaku di Surabaya

Dilansir detikJatim, aksi pria dengan sandal berpaku itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi di kawasan Traffic Light Jalan Mayjen Sungkono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu memakai kaus hitam dengan penutup kepala berwarna hitam. Ia mengendarai motor matik berwarna putih dengan pelat nomor L 2755 YL. Saat sedang berhenti dengan sepeda motornya, sandal di kaki kanannya diarahkan ke bawah ban belakang mobil sedan.

Ia menggunakan masker, tetapi tidak memakai helm. Ia juga menoleh ke belakang saat terekam di video.

ADVERTISEMENT

Viral, seorang pria memakai sandal berpaku di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku memakai sendal berpaku untuk membuat ban mobil bocor.Viral, seorang pria memakai sandal berpaku di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku memakai sendal berpaku untuk membuat ban mobil bocor. (Foto: Istimewa)

Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Pria yang memakai sandal berpaku di Surabaya itu akhirnya berhasil ditangkap.

"Sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motornya," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Selasa (27/6/2023).

Polisi menyebut pelaku ditangkap saat terdeteksi melintas di Jalan Embong pada Minggu (25/6) malam. Ia ditangkap di bawah JPO Embong Malang.

"Ditangkap di bawah JPO (jembatan penyeberangan orang) Embong Malang," ujar Haryoko.

Identitas Pelaku: Residivis Pembunuhan

Pria dengan sandal berpaku di Surabaya itu diketahui berinisial FN (41). Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan FN adalah seorang residivis pencurian dan pembunuhan.

"Pelaku ini ternyata seorang residivis," ujar AKP Haryoko Widhi, Selasa (27/6/2023).

"Yang bersangkutan ini residivis kasus pencurian dan pembunuhan," imbuhnya.

Lantas, apa motif dari aksi pria yang memakai sandal berpaku tersebut? Baca berita di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Penampakan Lokasi Praktik Dokter Gigi Abal-abal yang Buka Jasa Aborsi

[Gambas:Video 20detik]



Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan motif pria bersandal berpaku. Alasan pria tersebut adalah ingin mencuri barang-barang yang ada di dalam mobil yang digembosi.

Sandal berpaku merupakan modus untuk menggembosi kendaraan yang sedang melintas. Saat ban kendaraan sudah kempes dan berhenti, pelaku biasanya langsung mengincar barang-barang yang ada di dalam mobil.

"Motifnya mencuri barang berharga milik korban," kata Mirzal, Rabu (28/6/2023).

Sebelum beraksi, pelaku sudah menyiapkan paku yang dipasang di sandal untuk menyasar korbannya. Setelah mengetahui mobil yang dijebak, pelaku akan membuntuti hingga mobil berhenti.

"Ketika pintu mobil di buka, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban," ungkap Mirzal.

Pemotor yang ganjal ban mobil dengan sandal berpaku.Pemotor yang ganjal ban mobil dengan sandal berpaku. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)

Pelaku Beraksi di Lebih dari 5 Lokasi

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan aksinya di lebih dari lima lokasi. Semuanya dengan menggunakan modus yang sama dan menggunakan motor yang sama.

"Pengakuan Pelaku sudah beraksi 5 kali (pencurian) di TKP berbeda," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Berikut daftar kejahatan lain pelaku dengan modus memakai sandal berpaku.

  • Pada aksi terakhirnya, terjadi pada Mei sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Walikota Mustajab Surabaya. Saat itu, pelaku berhasil mengambil stik golf dari mobil korbannya.
  • Selanjutnya, pada aksinya di Darmo Satelit Surabaya, pelaku berhasil mencuri tas warna hitam berisi handphone Samsung Galaxy S, jaket adidas, dan uang tunai Rp 3 juta.
  • Pelaku juga beraksi di kawasan Pucang kemudian di Jalan Tambaksari sekitar Taman Mundu.
  • Pelaku sempat beraksi di beberapa minimarket di Surabaya dan mencuri voucher Google Play, Netflix dan Sportify Premium.

Pelaku 8 Kali Keluar Masuk Penjara

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak delapan kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku ialah seorang residivis, sudah 8 kali keluar masuk penjara," kata Mirzal.

"Terakhir di vonis delapan tahun. Itu pembunuhan karena adiknya digebukin. Dia balas dan yang digebukin mati," ujar Mirzal.

Selain pembunuhan, pelaku juga pernah terjerat kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

"Pelaku pernah kena kasus terkait senjata tajam. Kasus pencurian juga pernah kemudian dipenjara," beber Mirzal.

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads