Polri Diminta Tangkap Tersangka Pembalakan Liar di Sumsel

Polri Diminta Tangkap Tersangka Pembalakan Liar di Sumsel

- detikNews
Selasa, 19 Sep 2006 18:51 WIB
Jakarta - Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Selatan (Gempur Sumsel) meminta Kepolisian RI menindak tegas pelaku illegal logging atau pembalakan liar di Banyuasin, Sumsel termasuk dengan menahan AR alias Kritis karena statusnya sudah menjadi tersangka tapi yang bersangkutan masih belum ditahan, bahkan keberadaannya juga tidak ketahui.Demikian diungkapkan Koordinator Gempur Sumsel R Respati dalam siaran persnya yang diterima detikcom Selasa (19/9/2006).Gempur kembali mendatangi kantor Mabes Polri menyampaikan laporan-laporan mengenai pembalakan liar yang telah dilakukan oleh tersangka AR alias Kritis tersebut.Menurut R Respati kedatangan delegasi itu ke Mabes Polri untuk meminta pihak kepolisian agar melakukan supervisi intensif kepada jajarannya yakni Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin untuk segera memproses hukum kasus illegal logging di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang melibatkan AR alias Kritis sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan.Kasus pembalakan hutan yang terjadi di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan diindikasikan dilakukan oleh AR alias Kritis sejak tahun 2004 melalui Koperasi Wana Karya Lestari dengan pemodal utamanya adalah AR.Respati mengingatkan bahwa ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelakunya sangat diperlukan sebab jika tidak dilakukan maka akan semakin panjang lagi proses hukum, dan tidak tertutup kemungkinan akan muncul lagi kasus pembalakan hutan yang baru karena tersangka pun tidak ditahan.Terlebih kini, lanjut dia, keberadaan AR alias Kritis, tidak diketahui. Padahal upaya pemberantasan pelaku illegal logging yang sesuai Inpres Presiden No 4 Tahun 2005 harus dilaksanakan dengan cepat. (mar/)


Berita Terkait