Akselerasi Sertifikasi Halal UMK, Pemerintah Ajak Pemda Perkuat Sinergi

Akselerasi Sertifikasi Halal UMK, Pemerintah Ajak Pemda Perkuat Sinergi

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 09:59 WIB
BPJPH
Foto: BPJPH
Jakarta -

Pemerintah menggelar koordinasi nasional berupa webinar bertema 'Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan UMK di Daerah'. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Agama (BPJPH), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Pertemuan ini penting, mengingat sertifikasi halal merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pemangku kepentingan. Karenanya, dibutuhkan sinergi semua pihak untuk mewujudkannya, termasuk pemerintah daerah," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).

Aqil mengatakan BPJPH terus memperkuat sinergi untuk mengakselerasi sertifikasi halal bersama dengan stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi, promosi, edukasi, hingga fasilitasi sertifikasi halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya kolaboratif dan akseleratif ini tentu harus kita mulai dengan persepsi yang sama, khususnya dalam hal pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal di daerah, direncanakan, dan diimplementasikan dengan langkah-langkah strategis secara serentak di seluruh Indonesia," jelas Aqil.

Ia menjelaskan perlu adanya nomenklatur penganggaran fasilitasi sertifikasi untuk melaksanakan upaya ini secara konkret. Baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah. Dengan demikian, penganggaran fasilitasi sertifikasi halal menjadi jelas sehingga daerah tidak ragu dalam merencanakan penganggaran.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan pentingnya koordinasi dengan seluruh pemda guna mendukung program sertifikasi halal.

Ia menyebutkan sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah. Demikian juga masterplan industri produk halal Indonesia tahun 2022-2029 yang menjadi landasan bagi pengembangan industri halal Indonesia.

"Dalam rangka mewujudkan program tersebut maka dibutuhkan penguatan industri produk halal. Untuk mencapai target tersebut, pemda diminta untuk memfasilitasi sertifikasi halal dengan pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Suhajar.

"Hal tersebut sejalan dengan arahan bapak presiden yang menargetkan bahwa Indonesia harus menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024," lanjutnya.

Menurutnya, program fasilitasi sertifikasi halal oleh seluruh daerah juga dimaksudkan untuk mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja. Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan gerakan 'Bangga Buatan Indonesia'.

Lebih lanjut, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Anggaran Daerah Horas M Panjaitan mengatakan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM dapat diberikan dalam bentuk dukungan anggaran dalam APBD 2023 untuk Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta dukungan anggaran dalam APBD 2023 untuk Urusan Perindustrian Tahun Anggaran 2023.

"Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM," ujar Horas.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menilai percepatan sertifikasi halal bagi UMKM selama ini belum optimal karena kurang tersampaikan, khususnya di daerah. Untuk itu, ia mengimbau adanya pedoman penganggaran yang dapat menjadi acuan seluruh pemda untuk tidak ragu melakukan penganggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.

"Adanya aturan dari Kemendagri untuk mendorong daerah untuk melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal ini penting. Karena ini bukanlah tugas dari kita (Pemerintah Pusat). Namun ini tugas dari Presiden. Jadi kita semua harus mendukung program ini," tegas Yulius.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar menambahkan salah satu upaya peningkatan industri halal dalam RPJMN 2020-2024 ialah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di antara stakeholder terkait. Juga, melakukan penguatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

"Dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal, pada 13 Agustus 2020 dilaksanakan penandatanganan Nota Kerja Sama 10 Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri," terangnya.

"Dalam hal ini, Kemendagri diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk membantu sertifikasi halal via APBD, terutama bagi UMKM di daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Muh Valiandra, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah, Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta pejabat di lingkungan Kemendagri, BPJPH Kemenag, Kemenkop UKM, dan Bappenas.

Hadir pula secara virtual utusan pemda dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang terdiri atas sekretaris daerah, kepala bappeda, kepala badan pengelola keuangan daerah, kepala dinas perindustrian dan perdagangan, kepala dinas koperasi dan UMKM, kepala dinas kelautan dan perikanan provinsi, kepala dinas pariwisata, serta SKPD terkait lainnya.

Simak juga 'Saat Wapres Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Ekspor Produk Halal':

[Gambas:Video 20detik]




(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads