Meski hasil tes sampel limbah kotoran sapi dari peternakan di Pancoran Jakarta Selatan belum keluar, namun Perumda Paljaya sudah bisa memperkirakan hasilnya. Karakteristik kotoran sapi 'lebih gawat' ketimbang karakteristik kotoran manusia. Paljaya yang biasa menangani septic tank limbah feses manusia menyarankan agar peternakan tersebut bikin septic tank jenis lain yang lebih cocok dengan kotoran sapi.
"BOD (biologycal oxygen demand) dan COD (chemical oxygen demand) kotoran sapi sangat tinggi, dan itu butuh pengelolaan khusus untuk kotoran sapi," kata Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).
BOD dan COD dari limbah peternakan sapi itulah yang sebenarnya masih diteliti Paljaya, perusahaan DKI untuk pengolahan air limbah. Memang awalnya, Paljaya hendak membantu meraba potensi solusi untuk masalah lingkungan ini, yakni mencoba mencari tahu apakah septic tank jenis biopal yang biasa dibangun Paljaya bisa cocok untuk kotoran sapi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biopal Paljaya biasa dibangun untuk kotoran manusia, bukan kotoran sapi. Biopal adalah tangki septik kedap air yang dapat mengolah limbah tinja sehingga tidak mencemari lingkungan. Diprediksi, biopal kepunyaan Paljaya tidak akan cocok untuk peternakan sapi seperti milik warga bernama Burhan di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan itu.
"Jadi saran kami harusnya dikelola langsung di situ dengan baik, di ternak itu harus ada collecting (pengumpulan limbah), kemudian diolah di situ juga. Ada pengelolaan khusua lah sebenernya untuk mengelola kotoran sapi itu jadi tidak bisa dikelola di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) punya Paljaya," kata Aris Supriyanto.
![]() |
Dia punya ide, limbah kotoran sapi itu dimanfaatkan saja menjadi biogas. Justru dengan begitu, limbah kotoran sapi dapat bermanfaat bagi warga sekitar, misalnya untuk kebutuhan api memasak sehari-hari.
"Itu gasnya bisa dipakai bahan bakar," kata dia.
Yang jelas, limbah kotoran sapi tidak boleh dialirkan ke drainase yang mengalir ke got-got kawasan permukiman seperti yang saat ini ada. Terlepas dari itu, Paljaya sendiri mengaku sebenarnya ini bukan masalah yang biasa menjadi objek pekerjaannya. Menurutnya, ini adalah domain Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta.
"Sebenarnya Paljaya ini dalam hal kotoran sapi ini tidak dalam kewenangan kami. Itu bukan domain kami. Hanya memang Lurah Cikoko kemarin minta tolong. Kami sudah sampaikan bahwa itu tidak bisa dilakukan di IPAL yang kami punya," kata dia.
Simak juga 'Jokowi Kurban Sapi ke 38 Provinsi di Indonesia':