Bulan Juni bagi KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri tak seindah seperti puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi. Sebab, di bulan ini, integritas lembaga anti rasuah itu sedang digerogoti masalah integritas.
Dalam sebulan, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs terus-terusan diterpa masalah integritas. Terbaru, adalah oknum pegawai yang menilap uang dinas sampai Rp 550 juta.
Sebagaimana diketahui, belakangan KPK terus menerus digerogoti oleh oknumnya yang miskin integritas. Tercatat, dalam sebulan, lembaga anti rasuah itu menjadi sorotan publik karena beberapa masalah. Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga yang terbaru soal oknum pegawai yang menilap uang dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Selasa (27/6/2023) berikut ini beberapa masalah yang tengah menerpa KPK.
1. Pungli Rutan
Yang pertama terungkapnya pungutan liar di rutan KPK. Adalah Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho yang membeberkan temuannya ini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Albertina mengklaim bila pengungkapan hal ini dilakukan Dewas KPK tanpa adanya pengaduan yang diterima.
"Jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucap Albertina.
Dewas sendiri sejatinya mengurusi perihal etik di KPK. Untuk itu, persoalan dugaan pungli ini disebut Albertina diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023 tapi KPK sendiri belum pernah sekalipun menyampaikan hal ini ke publik.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan (KPK)," ucapnya.
Albertina menyebut praktik pungli yang baru diketahui ini nilainya fantastis dalam kurun yang singkat.
"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.
Untuk modusnya, Albertina menyebut para terduga pelaku menggunakan rekening pihak ketiga. Cara-cara ini lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa, 20 Juni 2023, mengaku sedang menelusuri dugaan adanya layanan istimewa di balik pungli tersebut. Selain itu KPK juga mengusut ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut. Karena secara SOP kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat. Makanya kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya," kata Ali.
"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," imbuh Ali.
Sejauh ini belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pungli rutan KPK. Ali mengatakan penyelidik masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," jelas Ali.
Dari sejumlah rotasi pegawai rutan itu, posisi Kepala Rutan (Karutan) KPK tidak ikut menjadi bagian yang turut dirotasi. Jabatan Karutan saat ini diemban oleh Achmad Fauzi.
Simak juga Video 'KPK Ungkap Biaya Operasional Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun Setahun':