Keluarga Korban Minta Pelaku Revenge Porn Dituntut Seberat-beratnya

Keluarga Korban Minta Pelaku Revenge Porn Dituntut Seberat-beratnya

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 16:03 WIB
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn), Alwi Husen Maolana, digelar online tiba-tiba. Pihak keluarga korban kecewa (Aris R/detikcom)
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn), Alwi Husen Maolana, digelar online tiba-tiba. Pihak keluarga korban kecewa. (Aris R/detikcom)
Pandeglang -

Pengadilan Negeri Pandeglang menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Alwi Husen Maolana. Namun sidang pembacaan tuntutan belum juga dimulai.

Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pandeglang dengan nomor perkara 71/Pid.sus/2023/Pn Pandeglang, sidang digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Pandeglang, pukul 14.55 WIB sidang belum juga dimulai.

Keluarga korban revenge porn meminta jaksa penuntut umum (JPU) bisa menuntut terdakwa secara maksimal. Dia juga meminta dalam tuntutan tersebut menghasilkan rekomendasi terkait pasal kekerasan seksual, bukan hanya pasal UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan maksimal, dan seberat-beratnya dan saya kira harus ada rekomendasi junto yang mengarahkan kepada kekerasan seksual. Hakim harusnya bisa mengarahkan kepada kekerasan seksual karena bukti-buktinya mengarah ke sana," kata kakak korban, Iman Zanatul Haeri, kepada wartawan di Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

Iman menyebutkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma. Atas hal itu, dia meminta pelaku dihukum setimpal dengan apa yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui, Iman sangat kecewa sidang pada hari ini harus digelar secara online. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn), Alwi Husen Maolana, digelar secara daring (online).

"Sidang hari ini sesuai jadwal harusnya mulai jam 09.00 WIB, tetapi sampai sekarang ini sudah tiga jam belum dimulai dan informasi dari petugas di pengadilan ternyata sidangnya dilakukan secara online," kata Iman.

Lihat juga Video 'Jokowi Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh: Ini Baru Awal':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads