Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang penggunaan Stadion Manahan untuk kegiatan kampanye. Meski begitu, Gibran masih mengizinkan penggunaan Stadion Manahan untuk konser musik.
Gibran mengaku sudah berkoordinasi dengan event organizer (EO), KPU, dan Bawaslu untuk larangan tersebut.
"Kemarin dah tak (saya) cek ke KPU dan Bawaslu, yang namanya konser tetap akan jalan ya di akhir tahun, sudah saya sampaikan ke EO juga, sing penting tidak berbau politik, tidak mengundang capres-capres," kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran menyebutkan Stadion Manahan merupakan pusat olahraga yang ada di Kota Solo. Karena itu, dia tak ingin ada kegiatan kampanye di sana.
"Nggak (buat kampanye), kan tempat olahraga," ujar Gibran ketika ditanya soal izin penggunaan Stadion Manahan untuk kampanye.
Saat ini, Gibran dan pihak terkait tengah mengatur jadwal penggunaan Stadion Manahan. Sebagai informasi, Stadion Manahan akan menggelar laga Liga 1, Konser Dewa 19, Kualifikasi AFC U-23 gruk K, dan tengah diusulkan menjadi salah satu venue untuk Piala Dunia U-17.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Bawaslu Kembali Tegaskan Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang':