Bareskrim Periksa 3 Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Al-Zaytun

Bareskrim Periksa 3 Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Al-Zaytun

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 12:57 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor di kasus dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Tiga saksi dari pihak pelapor diperiksa hari ini.

"Sedang kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Dihubungi terpisah, pelapor, yaitu Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung, membenarkan pihaknya dimintai keterangan oleh penyidik. Ihsan menyebutkan ketiga rekannya diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang. (Diperiksa) Di Kamneg (bagian Keamanan Negara Dittipidum Bareskrim Polri)," katanya saat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, DPP FAPP melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

ADVERTISEMENT

Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penodaan agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP. Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat.

Hal itu, menurut Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6).

Simak Video 'Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang Ke Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads