Rudi (57) ternyata mengubur hidup-hidup tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Sebanyak 7 bayi itu lahir dalam rentang 2013-2021.
Dilansir detikJateng, Selasa (27/6/2023), Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan fakta terbaru laporan dari Polresta Banyumas, bayi-bayinya yang dilahirkan oleh korban dikubur saat kondisi hidup. Jumlah tersebut masih dari pengakuan pelaku dan sempat disebutkan anak yang lahir pertama pada 2009 diberikan ke orang lain.
Berikut ini daftar tahun lahir bayi-bayi itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tahun 2013 korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dengan usia umur kandungan 9 bulan kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
2. Tahun 2015 lahir bayi laki-laki usia umur kandungan 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
3. Tahun 2016 bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, dikubur hidup-hidup.
4. Tahun 2018 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
5. Tahun 2019 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
6. Tahun 2020 lahir bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dikubur hidup-hidup.
7. Tahun 2021 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan. Tersangka menggali dengan menggunakan cangkul kemudian bayi tersebut di masukan ke dalam tanah.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)