BN, seorang Ketua RW di Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik menghajar tetangganya, Mujiono hingga tewas. Penganiayaan berujung maut itu dipicu masalah kunyit yang sering diambil korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, Pak RW tersebut menghajar Mujiono dengan balok kayu pada Rabu (21/6). Peristiwa itu diketahui oleh warga yang langsung membawa Mujiono ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa Mujiono tak tertolong setelah sempat mendapat perawatan medis 2 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldhino menambahkan, pangkal dari penganiayaan itu dipicu kunyit. Rumah Mujiono dengan Pak RW diketahui bersebelahan. Di belakang rumah mereka terdapat pekarangan yang ditanami kunyit.
Pekarangan tersebut dulunya adalah milik orang tua Mujiono. Kemudian, Pak RW membeli pekarangan tersebut. Warga sekitar tahu bahwa tanah tersebut memang sudah dijual ke Pak RW.
Namun, diduga karena masih merasa pekarangan itu milik orang tuanya, Mujiono kerap mengambil kunyit. Bagi Pak RW, tindakan itu dianggap sebagai pencurian. Sebab, kunyit itu memang merupakan haknya karena sudah membeli tanah pekarangan dari orang tua Mujiono.
"Korban ini sering mengambil kunyit milik pelaku karena masih merasa tanah itu adalah milik orang tuanya. Padahal sudah lama dibeli sama Pak RW itu," ungkap Aldhino dilansir detikJatim Senin (26/6/2023).
Mujiono sendiri sebenarnya sudah sering diperingatkan Pak RW untuk tidak mengambil kunyit di pekarangan belakang rumah. Namun, peringatan itu tak digubris oleh Mujiono. Pak RW pun murka.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Oknum Ketua RT Makassar Aniaya Warga gegara Sembako':