Para tersangka tergabung dalam satu geng motor yang berinisial S. Peran para pelaku yang ditangkap pun ada yang sebagai kepala geng, bendahara, sekretaris, pengumpul massa, serta lainnya.
"Sejauh ini ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, dilansir detikSumut, Selasa (27/6/2023).
Dari tujuh orang tersangka, empat orang berusia di bawah umur dan sisanya dewasa. Kini pihaknya masih menyelidiki perkara itu bersama tim dari Polda Sumut.
"Untuk tersangka ini, dikenakan Pasal 76 c juncto 80 atau 76 h juncto 87 UU Perlindungan Anak," sebutnya.
Dilihat detikSumut, terkait foto latihan ala militer itu, tampak sejumlah anak muda yang berada di lokasi. Ada yang serentak dalam posisi push up dan saat berbaris dengan telanjang dada.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Berandal Bermotor Ugal-ugalan di Tasikmalaya, Berujung Dikepung Warga':
(idh/idh)