Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM, KPK: Info Awal Sudah Dimiliki

Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM, KPK: Info Awal Sudah Dimiliki

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 10:57 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri dari KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK masih melakukan penyidikan setelah menyita 27 aset pencucian uang dari Lukas Enembe senilai Rp 144,5 miliar. Aliran dana korupsi Lukas kini masih diusut.

Salah satu yang tengah ditelisik KPK adalah soal potensi aliran dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). KPK mengatakan telah memiliki informasi awal terkait dugaan tersebut.

"Terkait materi penyidikan tersebut terus kami dalami. Informasi awal sudah kami miliki," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan temuan awal itu masih harus didalami. Sejumlah saksi nantinya akan diperiksa untuk menguatkan bukti dalam dakwaan jaksa KPK kepada Lukas Enembe di persidangan.

"Tentu perlu diklarifikasi kepada saksi-saksi lain sehingga dapat membentuk fakta hukum yang jelas dan dapat dituangkan dalam surat dakwaan jaksa KPK nantinya," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe Bantah Danai OPM

Terkait dugaan aliran dana ke OPM, Lukas Enembe juga telah angkat bicara. Dia membantah ada duit yang mengalir ke OPM.

"Nggak ada," kata Lukas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 10 Februari lalu. Dia menjawab soal aliran dana kasus korupsinya ke OPM.

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas. (Pradita Utama/detikcom)

Lukas mengatakan dia tidak ada kaitan dengan OPM. Lukas mengaku setia dengan Indonesia. "Tidak ada. Kau catat, NKRI harga mati," jelas Lukas.

Selanjutnya, dana operasional fantastis Lukas Enembe.

Dana Operasional Fantastis Lukas Enembe

KPK juga telah menjelaskan soal dugaan uang judi Lukas Enembe di Singapura yang ternyata bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana operasional Lukas Enembe tiap tahunnya mencapai Rp 1 triliun.

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6) kemarin.

Alex menambahkan, dana operasional itu mayoritas digunakan untuk keperluan makan dan minum sehari-hari dari Lukas Enembe. Namun, dalam penelusuran KPK, banyak penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang ternyata fiktif. Alex mengatakan sejumlah kuitansi pembayaran biaya makan dan minum dari Lukas banyak yang palsu.

KPK juga menemukan sejumlah dugaan penyelewengan dari laporan pertanggungjawaban dana operasional yang dipakai Lukas Enembe. Alex mengatakan banyak laporan pengeluaran yang tidak disertai bukti-bukti yang jelas.

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," ujar Alex.

Halaman 2 dari 2
(ygs/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads