Johnny G Plate Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Johnny G Plate Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 07:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023).
Foto Johnny G Plate: (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo hari ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berdasarkan SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Johnny akan digelar Selasa (27/6/2023), pukul 10.00 WIB. Sidang perdana agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Johnny akan disidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif. Diketahui, ada delapan orang tersangka dalam kasus ini, tiga orang lainnya akan menjalani sidang perdana pekan depan dan dua orang lagi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim yang akan mengadili Johnny adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.

8 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut. Terbaru, Kejagung menetapkan tersangka baru, yaitu Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

ADVERTISEMENT

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Total Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Berikut nama-namanya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

Simak juga 'Jokowi Sudah Kantongi Pengganti Johnny G Plate, Tinggal Tunggu Hari':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads