22 Mobil Berlogo DPR Dirazia
Rabu, 20 Sep 2006 18:45 WIB
Jakarta - Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan Pamdal MPR merazia mobil pengguna liar logo DPR. Logo ini semestinya hanya digunakan oleh anggota DPR saja.Razia dilakukan di pintu gerbang utama dan pintu gerbang belakang Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2006). Lumayan, dari razia yang dilakukan pukul 09.00-10.00 WIB, 22 mobil terjaring.Mereka ternyata antara lain staf anggota DPR, sekretaris pribadi anggota DPR, dan karyawan Sekretariat Jenderal DPR. Logo-logo yang dirazia termasuk logo MPR dan DPD."Operasi dilakukan karena banyak keluhan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan banyaknya penyalahgunaan logo oleh oknum-oknum ini," ujar Kepala Pamdal DPR Mardian.Mardian menolak menyebutkan nama-nama oknum yang terjaring. Namun mereka hanya dicatat namanya oleh pamdal kemudian dilepas. Logo-logo di mobil mereka dicopot paksa dan disita."Kita tidak bisa memberitahu kapan ada penertiban lagi, tapi ini akan jadi shock therapy. Bukan haknya kok dipakai. Kita ingin ada kesadaran dari mereka untuk mencopot sendiri," lanjutnya.Sepasang logo DPR memang dapat diperoleh di koperasi DPR/MPR dengan merogoh kocek Rp 140.000. Menurut Mardian, para oknum ini menggunakan logo DPR untuk lolos di jalur three in one dan mudah masuk ke gedung DPR/MPR/DPD. Ada-ada saja...
(fay/sss)











































