Dua Wanita Cantik Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi

Dua Wanita Cantik Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 18:29 WIB
Ambon - Dua wanita pengedar ekstasi berhasil diciduk tim operasi pekat mutiara Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (20/9/2006). Keduanya diciduk di belakang hotel Wisata, Jl Tulukabessy Ambon. Saat itu polisi sudah mengetahui adanya proses transaksi yang dilakukan keduanya. Kedua wanita cantik itu, PR dan MR. Pencidukan dipimpin Kelapa Bagian Operasional Polres Ambon, Kompol A. Djoko Widiyanto. "Kami sudah mengikuti gerak-gerik kedua wanita itu," ujar Kapolres Ambon, Trilulus Rahardjo, kepada wartawan, di Mapolres, Jl dr Latumeten, Ambon. Dikatakan dia, sebelum penangkapan dilakukan, PR terlebih dahulu dijebak setelah yang bersangkutan dihubungi anggota polisi untuk bertransaksi. Transaksi pertama kali sebanyak tiga butir pil ekstasi senilai Rp300 ribu. Tanpa disadari, pelaku diajak kembali untuk bertransaksi kedua kalinya sebanyak dua butir ekstasi. Dan untuk ketiga kalinya, pelaku pun dibekuk. Atas keterangan PR, polisi kemudian menciduk MR di lorong Mayang, Jl Said Perintah, Ambon, tiga jam setelah PR ditangkap. Kedua wanita berkulit putih ini, kemudian diamankan polisi di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami akan periksa dan mengembangkan kasus ini, siapa tahu ada jaringannya," ujar Trilulus. Di Ambon, saat ini, tambah Trilulus, para pengedar obat-obat terlarang alias narkoba, sebagian besar dilakukan perempuan. "Ada juga laki-laki, tapi kelihatannya sudah banyak perempuan sebagai pengedar," kata dia. Pihaknya, kata Trilulus, terus melakukan pengawasan dan akan mengungkap jaringan pengedar narkoba di Maluku lebih khusus di kota Ambon. "Tingkat pemakaian narkoba di Ambon juga tinggi. Makanya harus diputus jaringan pengedarnya," tegasnya. (han/)


Berita Terkait