Polda Riau Bekuk Cukong Kayu Asal Palembang
Rabu, 20 Sep 2006 17:10 WIB
Pekanbaru -
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya akan jatuh juga. Begitulah nasib Mulyadi, buronan kasus illegal logging akhirnya berhasil dibekuk Polda Riau. Mulyadi merupakan seorang cukong kayu asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Sejak Agustus lalu, dia ditetapkan Polda Riau sebagai buronan maling kayu. Selama ini tersangka beroperasi merambah hutan alam di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)."Tersangka kita tangkap dalam pekan ini juga. Kita bekerja sama dengan Polda Sumsel. Tersangka merupakan warga pendatang asal Palembang, selama ini beroperasi mencuri kayu di Kecamatan Kuala Gaung, Kabupaten Inhil," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli kepada wartawan, Rabu (20/9/2006) di ruang kerjanya Jl Sudirman, Pekanbaru. Juru bicara Polda Riau ini menjelaskan, otak pelaku pembabatan hutan alam itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau. Tersangka yang memiliki gelar insiyur itu pernah digerebek aparat keamanan di lokasi penebangan liar pada Agustus lalu. Namun waktu itu, kata Zulkifli, Mulyadi berhasil lolos dari pengepungan polisi. Mulyadi berhasil melarikan diri lewat salah satu sungai dengan speed boat yang selanjutnya menuju ke wilayah laut. "Waktu itu kapal pihak kepolisian yang tengah mengejar speed boat tersandung kayu, sehingga dengan mudah Mulyadi lepas dari kejaran kita," terang Zulkifli.Dari hasil pemeriksaan dalam beberapa hari ini, kata Zulkifli, tersangka mengakui masih ada jaringan mafia kayu yang beroperasi di Inhil. Dari hasil pengakuan tersebut, pihak kepolisian tengah mendata siap saja yang terlibat dalam perambaHAN hutan di Inhil. "Dengan pengakuan tersangka, masih ada jaringan mafia kayu itu, maka kita akan berusaha untuk mengejar semua pelaku perambahan hutan itu," kata Zulkifli.
(asy/asy)










































