Polisi menetapkan Eka Sopyan alias Eky alias Ekay (39) sebagai tersangka setelah mengolesi wajah pacarnya, IM (23), dengan kotoran sendiri. Eka Sopyan alias Eky alias Ekay juga memukul IM karena cemburu.
Polisi menampilkan Eka Sopyan alias Eky alias Ekay di hadapan awak media saat konferensi pers di Polsek Cilandak, Senin (26/6/2023). Ekay tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ekay juga terlihat mengenakan masker putih dengan kedua tangan diborgol di depan. Tangan dan kaki Eky juga terlihat bertato.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menetapkan Eky sebagai tersangka setelah mengolesi wajah pacarnya, IM (23), dengan kotoran sendiri. Eky menjadi tersangka lantaran menganiaya korban.
"Dalam proses penanganannya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6).
![]() |
Wahid mengatakan IM mengalami lebam di wajah dan pergelangan tangan akibat pemukulan yang dilakukan Eky. Dia menyebutkan Eky terancam pidana penjara 2,8 tahun.
"Dia kan laporannya penganiayaan, penganiayaannya udah terbukti karena si cowok yang jadi selingkuhan itu saat kejadian penganiayaan nggak ngeliat karena dia langsung lari," kata Wahid.
"Dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun," tambahnya.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan Eky memukuli korban dengan tangan kosong. Dia menuturkan Eky emosi lantaran IM tak mengakui perselingkuhan tersebut.
"Iya tangan kosong, nggak pakai benda apa pun," ucapnya.
Lihat juga Video 'Cerita Satgas Covid-19 Surabaya Dilumuri Kotoran oleh Istri Pasien':