8 Fakta Pria Purwokerto Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung

Tim detikJateng - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 19:34 WIB
Purwokerto -

Heboh kasus inses atau hubungan persetubuhan sedarah antara ayah dan anak kandung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah kerangka bayi di kebun kosong yang diakui milik wanita berinisial E (25).

Belakangan terkuak fakta baru bahwa mayat bayi-bayi yang dikubur di kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, itu merupakan hasil hubungan terlarang antara wanita E dengan ayah kandungnya sendiri, Rudi (57).

Kini polisi menetapkan Rudi sebagai tersangka atas kasus tersebut. Berikut sederet fakta terkait kasus penemuan kerangka bayi di Purwokerto yang ternyata hasil hubungan inses ayah dan anak kandung yang dirangkum detikcom:

1. Kerangka Bayi Ternyata Hasil Inses Ayah-Anak

Dilansir detikJateng, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan kerangka 7 bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara Rudi dengan E yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," ungkap Agus, Senin (26/6/2023).

2. Rudi Perkosa Anak Kandungnya Sejak 2013

Rudi mengaku sudah memerkosa anak kandungnya yakni E (25) sejak tahun 2013. "Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," kata Agus.

Menurut pengakuan Rudi, dia memiliki tiga istri, namun istri yang sah hanyalah istri pertama. Sedangkan istri kedua dan ketiga adalah istri siri. Kepada polisi, Rudi juga mengatakan E adalah anak kandung dari istri ketiganya.

"Saksi korban E merupakan anak kandung pertama dari istri yang ketiga," terangnya.

3. Perkosaan Dilakukan di Gubug Sekitar Rumah

Agus juga menjelaskan hubungan terlarang yang dilakukan Rudi dan E tersebut dilakukan di gubug tempat mereka tinggal. Lokasi tersebut tidak jauh dari temuan kerangka bayi yang dikubur di kebun kosong itu.

"Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut," katanya.

Petugas kepolisian bersama warga menggali tanah yang ditemukan 4 kerangka bayi untuk mencari adanya dugaan kerangka lain di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Kamis (22/6/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)

4. Ibu Kandung E Tahu Perbuatan Rudi Tapi Diancam

Agus juga mengungkapkan bahwa ibu kandung E mengetahui perbuatan bejat tersangka terhadap anaknya. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena dalam ancaman suaminya itu.

"Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya




(wia/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork