Cegah Peredaran Narkoba, BNN Harus di Bawah Presiden

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Harus di Bawah Presiden

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 17:42 WIB
Jakarta - Peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus diberi wewenang yang lebih luas.Usulan tersebut disampaikan anggota Pansus RUU Narkotika, Ahmad Afandi di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (20/19/2006). "Jangan seperti sekarang, BNN di bawah menteri. Padahal yang dihadapi sangat berat. Ya bentuknya bisa seperti Komisi Pemberantasan Narkotika Nasional," kata Ahmad.Ahmad menambahkan, langkah tersebut juga harus didukung sikap tegas aparat penegak hukum. Pemakai dan pelaku kejahatan narkoba harus dihukum seberat-beratnya. "Jangan ada lagi sikap segan dan sebagainya. Perlu juga diatur hukuman minimal buat mereka," ujar Ahmad.Pansus Narkotika sendiri sampai saat ini terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Hal ini dimaksudkan agar UU yang dilahirkan nanti komprehensif."Pemberantasan narkotika ini harus integral. Banyak pihak harus dilibatkan, seperti BNN, TNI, polisi, imigrasi, Departemen Kesehatan dan masyarakat sendiri," tutur Ahmad. (djo/asy)


Berita Terkait