Pabrik Ekstasi di Perumahan Pluit Kencana Digerebek

Pabrik Ekstasi di Perumahan Pluit Kencana Digerebek

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 17:39 WIB
Jakarta - Sebuah rumah di Perumahan Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dijadikan pabrik ekstasi digerebek polisi 10 hari lalu. Penggerebekan dilakukan pukul 21.00 WIB pada 10 September.Dari rumah itu disita 3.800 pil ekstasi, satu set alat cetak dan bahan-bahan untuk pembuatan pil setan itu.Terbongkarnya aktivitas di rumah itu berawal dari penangkapan tersangka Erna di lobi Carrefour, Taman Palem sari, Jakarta Barat pada 10 September lalu. Saat itu diperoleh barang bukti 10 gram shabu-shabu.Polisi lalu melakukan pengembangan di rumah Erna yang berlokasi di perumahan itu dan menyita 200 butir ekstasi."Dari hasil pengembangan kami menangkap Sin Lie Lie dengan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (20/9/2006).Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah Sin Lie Lie di Perumahan Pluit Kencana. Dari rumah itu ditemukan berbagai bahan pembuat ekstasi dan alat cetak.Barang yang disita antara lain 1 plastik bubuk biru seberat 200 gram, 3 botol plastik alkohol, 2 mixer dan 3.800 butir pil ekstasi.Selain itu, lanjut Arman, Kamis 7 September, Polda juga menangkap tersangka Hasan Basri alias Acuan di parkir Hero dengan barang bukti 300 gram shabu. "Kami masih mengejar satu tersangka yang terkait dengan kasus Acuan bernama Iyen," kata Depari. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads