Universitas Negeri Padang (UNP) akan menjatuhkan sanksi kepada 30 mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sanksi akan diberikan setelah 30 mahasiswa itu diusir warga gara-gara konten 'mana maen'.
Dilansir detikSumut, Senin (26/6/2023), dari video viral, ada sembilan mahasiswi yang membuat konten untuk media sosial. Konten itu menyebut nama salah satu wilayah.
"Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus-lah, air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ucap sejumlah mahasiswi dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah video itu viral, tampak dalam sebuah video lain seorang tokoh masyarakat mengumpulkan sekelompok mahasiswa KKN itu di dalam sebuah ruang rapat. Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, mengatakan awalnya 30 mahasiswa yang menjalani KKN di sana hanya diberi peringatan. Namun demi keselamatan, UNP langsung menarik mahasiswa KKN tersebut.
"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," kata Elfi.
Dia menjamin ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada 30 mahasiswa itu. Dia mengatakan kritik harus disampaikan dengan cara yang tepat.
"Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Anwar Abbas Bertanya, Mana Lebih Berbahaya Radikalisme atau KKN?':