UNP Bakal Sanksi 30 Mahasiswa KKN Diusir Warga gegara Konten 'Mana Maen'

UNP Bakal Sanksi 30 Mahasiswa KKN Diusir Warga gegara Konten 'Mana Maen'

M Afdal Afrianto - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 17:01 WIB
Gedung rektorat UNP, Kota Padang, Sumbar. (M Afdal Afrianto/detikSumut)
Gedung rektorat UNP, Kota Padang, Sumbar. (M Afdal Afrianto/detikSumut)
Padang -

Universitas Negeri Padang (UNP) akan menjatuhkan sanksi kepada 30 mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sanksi akan diberikan setelah 30 mahasiswa itu diusir warga gara-gara konten 'mana maen'.

Dilansir detikSumut, Senin (26/6/2023), dari video viral, ada sembilan mahasiswi yang membuat konten untuk media sosial. Konten itu menyebut nama salah satu wilayah.

"Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus-lah, air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ucap sejumlah mahasiswi dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah video itu viral, tampak dalam sebuah video lain seorang tokoh masyarakat mengumpulkan sekelompok mahasiswa KKN itu di dalam sebuah ruang rapat. Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, mengatakan awalnya 30 mahasiswa yang menjalani KKN di sana hanya diberi peringatan. Namun demi keselamatan, UNP langsung menarik mahasiswa KKN tersebut.

"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," kata Elfi.

ADVERTISEMENT

Dia menjamin ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada 30 mahasiswa itu. Dia mengatakan kritik harus disampaikan dengan cara yang tepat.

"Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Anwar Abbas Bertanya, Mana Lebih Berbahaya Radikalisme atau KKN?':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads