4 Kerangka Bayi di Purwokerto Ternyata Hasil Inses Ayah dan Anak

4 Kerangka Bayi di Purwokerto Ternyata Hasil Inses Ayah dan Anak

Anang Firmansyah - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 14:17 WIB
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). Polresta Banyumas terus melakukan pencarian lanjutan dengan menggali lokasi ditemukanya empat kerangka bayi yang diperkirakan berumur 1 hingga 10 tahun atas dugaan hasil tindak pidana. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Penemuan empat kerangka bayi di Banyumas. (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA)
Banyumas -

Temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, bikin geger. Empat kerangka bayi itu diduga milik wanita berinisial E (25).

Dilansir detikJateng, Senin (26/6/2023), empat kerangka bayi itu ditemukan terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah. Ayah kandung E yang bernama Rudi (57) ditangkap polisi.

"(Ayah kandung E) Ditangkap pada Sabtu (24/6) malam masih di wilayah Kabupaten Banyumas. Tetapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi saat dihubungi, Minggu (25/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, digegerkan oleh temuan kerangka bayi pada Kamis (15/6) lalu. Enam hari kemudian, warga kembali temukan tiga kerangka tulang bayi tidak jauh dari lokasi temuan pertama.

Seusai kejadian tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi. Satu di antaranya saksi berinisial E (25) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai pemilik bayi tersebut.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi menjelaskan, Rudi mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan antara dia dan anak kandungnya.

"Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, dilansir detikJatim, Senin (26/6).

Agus menyebutkan selama ini pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.

"Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga siri. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga," jelasnya.

Kepada polisi, Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak 2013.
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, Senin (26/6).

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Simak Video 'Polisi Telusuri Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads