Polisi menangkap pria diduga mencuri mobil di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobil yang dicuri itu berisi vespa.
"Tersangka HAH (48) mengaku bahwa kendaraan didapat hasil membeli dari saudara R," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/6) pukul 21.00 WIB. Korban yang bernisial MRI (41) awalnya tiba di rumah temannya dengan mobil Suzuki Futura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu korban masuk ke dalam rumah temannya dan berbincang-bincang bersama dengan teman yang lainnya," ujarnya.
Pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB, korban bersama temannya menaikkan motor Vespa klasik yang telah dimodifikasi ke mobil tersebut. Mobil itu kemudian dicuri.
"Kemudian jam 04.57 WIB, korban diberitahu oleh temannya bahwa kendaraan yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada atau hilang," ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Pelaku lalu terdeteksi berada di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah mobil dan motor Vespa klasik," jelasnya.
Tersangka mengaku membeli kedua kendaraan itu dari pria berinisial R seharga Rp 10 juta. Pelaku pencurian masih dalam pengejaran.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisarua guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pengembangan," ujarnya.
Simak juga 'Saat Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik':