Polisi menangkap remaja berinisial BA (17) di wilayah Jalan Raya Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap lantaran diduga sebagai bagian dari gangster.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa BA ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan sepeda motor.
"BA diamankan berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor," kata Sularso dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BA ditangkap pada hari Minggu (25/6) malam. Saat itu, masyarakat mendapat informasi soal dugaan akan adanya aksi tawuran pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Mendapat informasi tersebut, polisi segera menuju ke lokasi yang dilaporkan. Hingga akhirnya polisi menangkap remaja tersebut.
"Dari informasi tersebutlah kami langsung mendatangi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut," jelasnya.
Usai ditangkap, BA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung. Hingga kini, dia masih menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sendiri saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sularso.
Simak juga 'Berandal Bermotor Ugal-ugalan di Tasikmalaya, Berujung Dikepung Warga':