Menko Polhukam-Bareskrim Akan Bentuk Tim Usut Laporan soal Ponpes Al-Zaytun

Menko Polhukam-Bareskrim Akan Bentuk Tim Usut Laporan soal Ponpes Al-Zaytun

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 11:38 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus `(Ondang/detikcom)
Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md akan membentuk tim bersama Polri untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tim itu nantinya akan memperkuat tim yang ada di Bareskrim Polri.

"Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Kemudian beliau juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komjen Agus menyatakan kini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Dia berharap pengusutan perkara tersebut dapat segera rampung.

"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," harapnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kabaharkam Polri itu mengatakan pihaknya bakal menggali keterangan dari pelapor. Selain itu, penyidik akan meminta keterangan kepada saksi dan ahli terkait perkara itu.

Temukan Indikasi Dugaan Penistaan Agama

Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya menemukan dugaan penistaan agama terkait perkara itu. Namun dia mengatakan penyidik masih harus mendalami hal tersebut.

"Secara sepintas dari apa yang di-upload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu. Tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu, kami akan lengkap dulu keterangan saksi, keterangan ahli, baru mengarah kepada pelaku," ujarnya.

Penyidik, lanjut agus pun akan melibatkan Kementerian Agama dan MUI untuk mengetahui ajaran Islam yang benar.

"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ucapnya.

Simak Video 'Ponpes Al-Zaytun yang Kini Diusut Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

Untuk diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Hal itu, menurut Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6).

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads