Fachry Ali Dukung Kick Off Pemulihan Korban Kasus HAM Berat Digelar di Aceh

Fachry Ali Dukung Kick Off Pemulihan Korban Kasus HAM Berat Digelar di Aceh

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 10:46 WIB
Ilustrasi Pelanggaran HAM berat di Indonesia
Ilustrasi HAM (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Pidie -

Pemerintah akan menggelar kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh. Penulis yang juga putra Aceh, Fachry Ali, mendukung upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu itu.

"Jadi di sini saya sebagai salah satu putra Aceh menyambut dan mendukung usaha dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan dilaksanakan oleh Menko Polhukam Prof Mahfud Md," kata Fachry Ali dalam video yang diterima detikcom, Senin (26/6/2023).

Fachry menyebut pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat harusnya dilakukan beberapa tahun yang lalu. Fachry mengapresiasi program ini dimulai di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melakukan tugas yang seharusnya memang udah dilakukan oleh negara beberapa tahun lalu tentang pemulihan korban akibat pelanggaran hak asasi manusia dan ini merupakan program yang telah dicetuskan oleh presiden untuk kemudian dilaksanakan dan dalam konteks ini Aceh akan dijadikan starting point, titik awal," jelasnya.

Pemerintah akan memulai pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu Selasa (27/6) besok. Kick off pemulihan hak korban akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pidie, Aceh.

ADVERTISEMENT
Penulis yang juga putra Aceh, Fachry AliFoto: Penulis yang juga putra Aceh, Fachry Ali (dok. Pribadi)

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.

Mahfud mengatakan pemulihan hak para korban akan dilakukan bersamaan di wilayah lain. Para korban pelanggaran HAM berat yang kini tinggal di luar negeri juga akan mendapat pemulihan hak.

Simak juga 'Kick Off Pemulihan Hak Korban Kasus HAM Berat Digelar 27 Juni':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads