Brigjen Edhi Disidang Kode Etik

Kasus Pelecehan Seksual

Brigjen Edhi Disidang Kode Etik

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 15:26 WIB
Jakarta - Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo akan disidang kode etik pada Rabu 20 September ini pukul 16.00 WIB. Sidang ini terkait kasus pelecehan seksual terhadap 12 Polwan dan PNS."Tetap tidak berubah pukul 16.00 WIB. Nantinya akan ada anggota dan wakil ketua," kata Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Saleh Saaf saat dihubungi lewat telepon, Rabu (20/9/2006).Saleh Saaf sebagai ketua sidang kode etik tersebut enggan merinci detil komposisi personel yang akan ikut menyidangkan Brigjen Edhi.Namun dikabarkan yang menjadi penuntut dalam sidang tersebut adalah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Gordon Mogot dan sebagai pembela adalah Kadiv Binkum Mabes Polri."Sidang diputuskan tertutup tanpa alasan," tandas Saleh Saaf.Mantan Kapolda Sultra Brigjen Pol Edhi Susilo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 Polwan dan PNS. Sebelumnya dia telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengaman Mabes Polri. Brigjen Edhi juga sudah dicopot dari jabatannya dan saat ini menjadi perwira tinggi nonjob di Mabes Polri. (san/asy)


Berita Terkait