Hamid Tantang Daan Beberkan Bukti Sumpah Palsu

Hamid Tantang Daan Beberkan Bukti Sumpah Palsu

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 14:30 WIB
Jakarta - Tidak tahan dirinya menjadi sasaran tembak terus menerus, Menkum HAM Hamid Awaluddin meminta mantan rekannya di KPU Daan Dimara membeberkan bukti atas tuduhan sumpah palsunya. Tuduhan Daan itu terkait dengan persidangan kasus korupsi pengadaan segel surat suara pemilu 2004, di mana Hamid menjadi saksi."Karena konteksnya rapat, maka bukti dari rapat itu adalah notulensi dan absensi peserta rapat," ujar Hamid usai mengikuti rapat Pansus RUU Peradilan Militer di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2006).Menurutnya, tidak bisa seseorang atau sekelompok orang melaporkan orang lain hanya berdasarkan informasi semata tanpa ada bukti. Meski begitu, Hamid mempersilakan kepada Daan dan pengacaranya untuk menempuh proses hukum yang ada."Jangan sampai 1 orang, 2 orang atau 4 orang, atau satu kelompok melaporkan sekedar ada suatu peristiwa. Tapi laporan itu harus disertai substansi bukti," cetus Hamid.Hamid balik menuding, pada saat rapat penentuan harga segel surat suara justru Daan Dimara yang tidak hadir dan menyaksikan langsung rapat tersebut. "Dia hanya mendengar dari orang lain."Mengenai laporan Daan yang kini ditangani Mabes Polri, Hamid mengaku tidak khawatir. "Kenapa saya khawatir, orang melapor sah-sah saja," tandasnya. (bal/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads