Hamid Keluarkan 2 SK Soal Kewarganegaraan

Hamid Keluarkan 2 SK Soal Kewarganegaraan

- detikNews
Rabu, 20 Sep 2006 14:29 WIB
Jakarta - Urusan kewarganegaraan bakal makin lancar. Menkum HAM Hamid Awaludin akan segera mengeluarkan dua SK yang memuluskan WNA atau anak hasil kawin campur mengantongi kartu WNI."Insya Allah, lusa atau pekan depan keputusan menteri itu akan dikeluarkan," kata Menkum dan HAM Hamid Awaludin usai acara seminar tentang UU Kewarganegaraan yang diadakan Kantor Hukum Suriaatmadja & Associates di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2006).SK pertama, imbuh Hamid, soal mekanisme permohonan atau permintaan menjadi WNI. Sedangkan SK kedua, soal anak hasil perkawinan campuran dan orang Indonesia di luar negeri yang ingin kembali menjadi WNI.Hamid juga menambahkan, dalam keputusan menteri itu juga diatur mengenai persyaratan serta hak-hak teknis lainnya terkait permohonan menjadi WNI."Formulirnya sudah kita selesaikan. Untuk perwakilan di luar negeri kita akan kirimkan pekan depan," tuturnya.Sekadar diketahui, dalam UU Kewarganegaraan yang baru, pemerintah memberikan penghargaan bagi warga keturunan asing yang berprestasi atau mengharumkan nama RI bisa dengan mudah memperoleh kartu WNI."Jadi nanti bagi pahlawan yang berprestasi seperti Ivanna Lie dan Hendrawan di bulutangkis tidak perlu lagi menunggu 5-10 tahun menjadi WNI. Mereka bisa menjadi WNI tanpa menunggu terlalu lama," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads