Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terus jadi sorotan. Ponpes yang sudah berdiri sejak tahun 1999 itu diduga menjalankan praktik dan pengajaran agama yang menyimpang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu diajukan langsung oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung. Selaku pihak pelapor, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ucap Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya persoalan penodaan agama, ada pula sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan pengelola ponpes. Fakta-fakta itu diperoleh dari tim investigasi yang dibentu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya kira bahwa dugaan ya ada (tindak pidana). Dugaan pasti ada tapi tentu kita harus hati-hati sebab menyangkut hukum ini kan menyangkut orang banyak. Kita tidak ingin merugikan seseorang tapi kita juga tidak akan membiarkan kalau ada pelanggaran hukum gitu ya", ungkap Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Profesor Firdaus Syam
Temuan MUI juga dipertajam oleh sejumlah laporan yang masuk ke Menko Polhukam Mahfud Md. Dari serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak, baik Kepolisian hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat memunculkan data-data berupa unsur pidana yang dilanggar Ponpes Al-Zaytun.
"Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud juga merekomendasikan penanganan tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi kepada ribuan siswa santri ditangani oleh Kementerian Agama.
Detik pagi edisi Senin (26/6/2023) turut hadir untuk mengulas ramainya sambutan swifties Indonesia, setelah Taylor Swift, solois kondang asal Amerika mengumumkan tambahan jadwal The Eras Tour- nya. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Ticketmaster Singapura dan AEG Presents Asia. Jadwal konser dtiambah di tanggal 7, 8, dan 9 Maret 2024.
Artinya, Taylor akan konser selama 6 hari, yaitu 2, 3, 4, 7, 8, dan 9 Maret 2024 di Singapore National Stadium. Menjadi satu-satunya konser The Eras yang 'mampir' ke Asia Tenggara, Sabrina Carpenter dikabarkan juga akan hadir di konser ini.
"Singapura! Karena respon yang luar biasa, kami dengan senang hati mengumumkan 3 pertunjukan tambahan untuk Taylor Swift | Tur Eras!," seperti dikutip melalui pengumuman resmi Ticketmaster Singapura, pada Minggu (25/6/2023).
"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa @taylorswift13 akan kembali ke Singapura pada tahun 2024 dengan Taylor Swift | The Eras Tour!" tulis AEG Presents Asia.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(ajs/ajs)