Kementan Inventarisasi Musuh Alami pada Tanaman Cabai hingga Kentang

Kementan Inventarisasi Musuh Alami pada Tanaman Cabai hingga Kentang

Erika Dyah - detikNews
Minggu, 25 Jun 2023 12:49 WIB
Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melakukan Inventarisasi Musuh Alami pada pertanaman cabai, bawang merah, dan kentang awal Juni lalu.
Foto: Dok. Kementan
Jakarta -

Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melakukan Inventarisasi Musuh Alami pada pertanaman cabai, bawang merah, dan kentang awal Juni lalu. Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang merupakan salah satu sentra komoditas hortikultura di Indonesia.

Untuk diketahui, musuh alami merupakan organisme hidup dari kelompok serangga atau hewan lain dan patogen yang dalam kehidupannya secara aktif mencari, memangsa, maupun memarasit dan membunuh serangga-serangga hama. Musuh alami yang membantu mengendalikan hama tanaman secara alami ini terdiri dari predator, parasitoid, dan patogen serangga.

"Kami berharap agar petani memerhatikan segala faktor dan aspek dalam hal budi daya ketika melakukan pengendalian OPT Ramah Lingkungan, termasuk memanfaatkan musuh alami yang ada di alam, karena keberadaan musuh alami bermanfaat menjaga keseimbangan ekosistem pertanian," ungkap Direktur Perlindungan Hortikultura, Jekvy Hendra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanfaatan musuh alami ini merupakan salah satu prinsip Pengelolaan Hama Terpadu," imbuhnya.

Ia menjelaskan serangga yang diperoleh dari hasil inventarisasi dipisahkan jenisnya berdasarkan perannya di ekosistem. Misalnya, apakah serangga tersebut adalah hama, dekomposer, predator, maupun parasitoid.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil inventarisasi, ditemukan juga serangga yang terinfeksi patogen. Setelah diketahui serangga tersebut termasuk musuh alami, langkah berikutnya ialah mengidentifikasi serangga secara morfologi yang dilakukan di LPHP Temanggung, Jawa Tengah.

Diketahui, kegiatan inventarisasi musuh alami ini melibatkan tim dari UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Temanggung, Petugas Pengamat OPT (POPT), Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Kecamatan Kertek dan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, serta didampingi pakar dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lindung Tri Puspasari dari Universitas Padjadjaran mengatakan para petani perlu dibekali berbagai pelatihan dan pendampingan secara rutin. Dengan demikian, mereka semakin mengenal dan mampu memanfaatkan musuh alami sebagai salah satu teknik pengendalian OPT.

"Petani diharapkan mampu membedakan antara OPT dan musuh alami, juga petani diharapkan mempunyai prinsip bahwa penggunaan pestisida berlebihan selain mematikan OPT juga musuh alami. Perlu dilakukan evaluasi pemanfaatan ulang musuh alami secara berkala," ujar Lindung.

Sementara itu, pakar dari Universitas Gadjah Mada Suputa menyampaikan pentingnya meningkatkan potensi musuh alami dalam pengendalian hayati berdasarkan identifikasi spesies yang akurat dan pembelajaran musuh alami sebagai agens hayati oleh petani.

"Petugas POPT disarankan secara rutin melakukan pendampingan kepada petani dalam hal-hal sederhana, seperti perbanyakan musuh alami yang telah dikumpulkan dan dikoleksi oleh petani. Ke depannya diharapkan juga dapat melakukan introduksi, konservasi, augmentasi, inokulasi dan inundasi musuh alami secara mandiri," terang Suputa.

Suputa berharap petugas POPT mampu membantu petani dalam menginventarisasi dan mengidentifikasi musuh alami yang berpotensi menurunkan populasi OPT di lahan pertanaman miliknya. Dengan begitu, ke depannya petani akan mampu mengetahui proporsi jumlah perbandingan antara musuh alami dan OPT di lahannya. Serta dapat menghitung kebutuhan musuh alami untuk mengendalikan OPT secara mandiri.

Sebagai informasi, pelaksanaan inventarisasi musuh alami ini dilakukan pada pertanaman cabai di lahan milik anggota Kelompok Tani Among Tani, Desa Reco, Kec. Keretek, pada tanaman bawang merah di Kelompok Tani Pranoto Tani Rahayu, Desa Pagerejo, Kec.Keretek, dan pada tanaman kentang di Kelompok Tani Maju Bersama, Desa Tieng, Kec. Kejajar.

Simak juga 'SYL soal Dugaan Jual-Beli Jabatan Kementan: Saya Nggak Ngerti':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads