Tim Satreskrim Polresta Cilacap menangkap pelaku pembunuhan RL (23), seorang wanita warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Pelaku ditangkap di kediamannya, yang masih tetangga dengan korban.
Polisi menerima laporan mayat dalam kondisi bugil di area persawahan desa tersebut pada pukul 08.30 WIB, Jumat, (23/6/2023). Saat ditemukan, kondisi mayat penuh luka dan sebagian tubuhnya sudah terkubur lumpur.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan pelaku berinisial AS (23) ditangkap pada hari yang sama tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari penemuan mayat kami melakukan pemeriksaan di TKP. Kemudian ditemukan barang bukti di sekitar TKP," kata Fannky kepada wartawan dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, dilansir detikJateng, Sabtu (24/6/2023).
"Kita mengembangkan penyidikan ini ditemukanlah salah satu rumah yang diduga kediaman Tersangka," tambahnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh menggunakan tangan kosong di rumah tersangka. Ia memukul di bagian pelipis dan menginjak leher korban hingga tewas.
"Berawal dari memukul pelipis sebanyak tiga kali. Kemudian korban tergeletak dan diinjak menggunakan kaki di bagian leher hingga denyut nadinya sudah tidak ada," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)