Catat! Pelayanan SIM di Jadetabek 28-29 Juni Libur, Buka Lagi 30 Juni

Catat! Pelayanan SIM di Jadetabek 28-29 Juni Libur, Buka Lagi 30 Juni

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 24 Jun 2023 06:20 WIB
Seorang petugas tengah melayani warga yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Saat pandemi Corona ini, pelayanan pembuatan SIM di Satpas menerapkan protokol kesehatan.
Tes pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot (Rifkianto Nugroho/detikcom).
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyesuaikan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023. Pelayanan SIM diliburkan tanggal 28-29 Juni 2023.

Informasi tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, Jumat (23/6/2023). Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, maupun unit Satpas DKI Jakarta dan gerai SIM keliling akan diliburkan.

"Pada tanggal 28 hingga 29 Juni 2023, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan," tulis TMC Polda Metro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo pada tanggal tersebut, bisa datang ke loket pelayanan pada Jumat (30/6).

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 20 sampai 29 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023," ucapnya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]


Lihat Video: Korlantas Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-zag dan Angka 8

[Gambas:Video 20detik]




(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads