Tattoo Artist di Jaksel Jadi Tersangka Usai Olesi Kotoran ke Wajah Pacar

Tattoo Artist di Jaksel Jadi Tersangka Usai Olesi Kotoran ke Wajah Pacar

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 21:34 WIB
Tattoo artist di Jaksel ditetapkan tersangka usai olesi wajah pacar dengan kotorannya sendiri
Tattoo artist di Jaksel ditetapkan tersangka usai olesi wajah pacar dengan kotoran sendiri. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan pria berinisial EP (39) sebagai tersangka usai mengolesi wajah pacarnya, IM (23), dengan kotoran sendiri. EP menjadi tersangka lantaran menganiaya korban.

"Dalam proses penanganannya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Wahid mengatakan IM mengalami lebam di wajah dan pergelangan tangan akibat pemukulan yang dilakukan EP. Dia menyebutkan EP terancam dengan pidana penjara 2,8 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan laporannya penganiayaan, penganiayaannya udah terbukti karena si cowok yang jadi selingkuhan itu saat kejadian penganiayaan nggak ngeliat karena dia langsung lari," kata Wahid.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wahid mengatakan EP memukuli korban dengan tangan kosong. Dia menuturkan EP emosi lantaran IM tak mengakui perselingkuhan tersebut.

"Iya tangan kosong, nggak pakai benda apa pun," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Sakit Hati Diselingkuhi

Sebelumnya, seorang pria yang juga seniman tato di Cilandak, Jaksel, melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap pacarnya. Pria itu mengoleskan kotoran sendiri ke wajah pacarnya karena tak terima diselingkuhi.

"Jadi pelaku ini merasa korban sudah menyelingkuhinya. Kemudian dia dendam dan melakukan penganiayaan serta mengoleskan kotoran ke wajah korban," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi detikcom, Jumat (23/6/2023).

Mulanya, pelaku berinisial EP (39) mendatangi kosan pacarnya di Fatmawati, Jaksel, beberapa hari lalu. Ternyata di kosan itu pacarnya sedang berduaan dengan pria lain.

"Di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," katanya.

EP tak terima dan marah. Ia merasa sakit hati atas perlakuan kekasihnya.

"Yang bersangkutan merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," katanya.

EP kemudian menganiaya pacarnya. Tak hanya itu, EP juga mengoleskan kotoran ke wajah pacarnya.

Tak terima, pacarnya kemudian melaporkan ke polisi. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Cilandak.

"Pelaku sudah kami tangkap," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads