Kuasa hukum pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, menuding ruko-ruko itu dibongkar untuk pembangunan China Town. Jakarta Propertindo (JakPro) mengaku tak tahu soal proyek di Pluit, Jakarta Utara, yang disebut Kamaruddin.
"Kami tidak tahu adanya rencana itu," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Dia tak menanggapi lebih lanjut soal tudingan Kamaruddin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kamaruddin menyebut ada rencana pembangunan China Town di balik pembongkaran ruko 'makan jalan'. Dia menuding ada 'jawara' di belakang pembongkaran ruko itu.
"Kemudian, siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada jawara. Jadi supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini China Town," kata kuasa hukum pelapor Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/6).
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari warga sekitar. Dia tak menjelaskan rinci soal tudingan tersebut. Namun, dia mengklaim bekingan itu untuk kepentingan membangun China Town di wilayah tersebut.
"Nggak tahu. Yang jelas, ada gerakan China Town. Apakah itu swasta, apakah itu JakPro, kita nggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada jawaranya," kata dia.
"Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin China Town, itu sudah sangat besar. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya," imbuhnya.
Ruko 'makan jalan' di Pluit itu dibongkar usai dinyatakan melanggar aturan oleh Pemkot Jakut. Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP. Namun, pemilik protes dan menuding Ketua RT setempat sebagai pemicu masalah.
Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit