Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik penetapan biaya pendidikan di kampus mereka. Mereka menyebut pihak kampus tak transparan terkait penetapan biaya pendidikan.
"Sejak dimulainya proses pembaruan ketentuan mengenai biaya pendidikan belum ada satu pun permasalahan tentang biaya pendidikan di UI yang mampu terakomodasi dengan baik oleh pihak kampus," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, dalam keterangannya, Jumat (27/6/2023).
"Komunikasi yang seharusnya menjadi salah satu kunci utama dalam berkoordinasi tidak pernah dihadirkan dengan baik oleh pihak kampus," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melki mengatakan pihak kampus tak melibatkan mahasiswa dalam proses pengkajian penetapan biaya pendidikan. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Jalur Nasional diterbitkan secara tiba-tiba pada 16 April 2023.
"Dalam proses penyusunan hingga penerbitannya, mahasiswa tidak pernah sekalipun dilibatkan atau diajak untuk berkomunikasi. Pihak UI selalu sulit dihubungi dan selalu mengatakan ketidaktahuannya ketika ditanyakan mengenai keberadaan SK ini," ujarnya.
Melki menuturkan adanya 700 aduan dari 2.000 mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) keberatan atas biaya pendidikan. Menurutnya, banyak mahasiswa yang secara jelas tidak mampu membayar angka yang tinggi pada penetapan biaya tersebut.
"Tidak ada sedikitpun keterbukaan data dan rasionalisasi UI menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya. Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan. Akan tetapi, sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya," ujarnya.
Dia mengatakan masih banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan pada banding yang diumumkan pihak UI pada 20 Juni 2023. Melki pun mencurigai kejanggalan pada penetapan biaya pendidikan tersebut.
"Tak sampai di situ, kecacatan sistem menambah daftar panjang permasalahan penetapan biaya pendidikan di UI. Sebelumnya, UI menyampaikan bahwa biaya pendidikan mahasiswa yang mengajukan banding akan ditampilkan secara final pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 15.00," ujarnya.
"Namun, setelah sempat diundur menjadi tanggal 20 Juni 2023 pukul 21.00, hingga kini masih terdapat banyak mahasiswa yang belum mendapat kepastian akan biaya pendidikannya," lanjutnya.
Melki menuturkan BEM UI sudah berupaya menjangkau pihak kampus dan membuat audiensi, diskusi publik, hingga aksi simbolik. Namun hal itu tetap diabaikan pihak kampus.
"Terlihat bahwa UI sedang mencoba mengulangi siklus kotor dalam menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya. Seharusnya, UI melibatkan mahasiswa, menunjukkan transparansi dan rasionalisasi, serta membuka ruang komunikasi yang baik. UI sejatinya merupakan instansi pendidikan, bukan badan usaha yang berfokus pada keuntungan," ungkapnya.
(aik/aik)