Legislator PPP Dorong Alokasi Dana Desa Naik 2 Kali Lipat

Legislator PPP Dorong Alokasi Dana Desa Naik 2 Kali Lipat

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 19:59 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP DPR RI Illiza Saaduddin Djamal
Foto: dok. PPP
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyebut revisi Undang-undang Desa akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi dana desa hingga dua kali lipat dan memperkuat status perangkat desa.

Illiza menuturkan PPP mendorong agar alokasi dana desa ditingkatkan sebesar 15 persen dari dana alokasi khusus (DAK) transfer daerah, dan 15 persen dari APBD. Dengan peningkatan ini, dana desa yang sebelumnya Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar per tahun per desa.

"Kita berharap dari anggaran dana desa yang sebelumnya Rp 1 miliar bisa menjadi Rp 2 miliar per desa," ungkap Illiza dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait kejelasan status perangkat desa diyakini akan meningkatkan layanan kepada masyarakat di desa.

"Kejelasan status perangkat desa bisa memberikan jaminan sosial, hingga skema jaminan hari tua. Dengan demikian mereka juga bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat desa," jelas Illiza.

ADVERTISEMENT

Ketua DPP PPP ini menjelaskan dalam era otonomi daerah saat ini, desa harus diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.

"Karena itu sejumlah revisi dalam UU Desa ini harus dibuat untuk mengefektifkan implementasi kewenangan tersebut. Pentingnya Peraturan desa ini juga bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat desa," imbuhnya.

Selain itu kata Illiza, pembahasan revisi UU Desa merupakan dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXI/2023. Salah satunya yang dibahas adalah Pasal 34 terkait calon tunggal kades.

"Pasal 34 terkait adanya calon tunggal, yang penetapan kepala desa ditetapkan melalui musyawarah, sementara Fraksi PPP mengusulkan jika ada calon tunggal langsung ditetapkan agar lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Lanjut dia, mengingat kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan desa, maka dalam rangka efisiensi anggaran juga dipandang perlu dilakukan penambahan masa jabatan.

"Dan untuk daerah istimewa, semisal Aceh, diberikan keistimewaan yang telah dimiliki, yakni menyesuaikan dengan syariat adat istiadat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 99 tentang Keistimewaan Aceh," ujar Illiza.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads