MA Mulai Adili Ferdy Sambo!

MA Mulai Adili Ferdy Sambo!

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 16:51 WIB
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis banding hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. MA juga sudah mulai mengadili istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dihukum 20 tahun penjara.

"Nomor register Ferdy Sambo 813 K/Pid/2023," kata jubir MA, hakim agung Suharto, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Sedangkan perkara Putri Candrawathi mengantongi nomor 816 K/Pid/2023. MA juga sudah menerima berkas untuk Kuat Ma'ruf dengan nomor 815 K/Pid/2023 dan Ricky Rizal Wibowo dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, MA belum mengumumkan hakim agung yang mengadilinya.

Sambo Ajukan Kasasi Vonis Mati

ADVERTISEMENT

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebelumnya menguatkan putusan hukuman mati dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi.

"Upaya hukum perkara pembunuhan berencana almarhum Yosua Hutabarat bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5).

Djuyamto menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

"PC ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023, dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023," kata Djuyamto.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel dan, sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggat 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing," imbuhnya.

Lihat Video: Hakim Banding Tetap Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Bui

[Gambas:Video 20detik]




(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads