Pemerintah akan memulai pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu pada pekan depan. Kick off pemulihan hak korban akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Aceh.
"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan pemulihan hak para korban akan dilakukan bersamaan di wilayah lain. Para korban pelanggaran HAM berat yang kini tinggal di luar negeri juga akan mendapat pemulihan hak.
"Bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah-wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Itu daerahnya memang banyak ada beberapa tapi kita pusatkan kick off-nya di Aceh," ujar dia.
"Kemudian juga akan dilakukan kick off untuk pemulihan hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri," sambungnya.
Mahfud kemudian memberi penjelasan soal pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat. Dia menyebut tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi pada 11 Januari 2023.
"Pada waktu itu setelah menerima laporan Presiden membuat pernyataan penegasan resmi. Mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
"Pernyataan Presiden berikutnya, pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa-masa yang datang, dan pemerintah juga berjanji akan berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban," tambahnya.
Ketua Tim Pelaksana PPHAM Teguh Pudjo Rumekso mengatakan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat baru dimulai karena masih ada data korban yang diverifikasi.
"Penyelesaian non-yudisial ini fokus kepada pemulihan hak-hak korban dan pencegahan agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," jelasnya.
Teguh mengatakan kick off ini diikuti baik dalam negeri maupun luar negeri. Dia menuturkan korban pelanggaran HAM berat di luar negeri yang sudah konfirmasi berada di Ceko dan Belanda.
"Kick off ini selain di Aceh juga diikuti secara virtual, baik di dalam negeri, maupun luar negeri. Yang sudah confirm KBRI Ceko dan Belanda, kemudian secara perorangan juga akan diikuti," ungkap Teguh.
Dia mengatakan kick off tersebut juga akan dihadiri oleh para menteri. Selain kick off, kata Teguh, juga akan dilakukan bakti sosial.
"Kick off ini juga akan dihadiri para menteri yang memang sudah ada di Keppres, kemudian dihadiri juga oleh para duta besar yang kita undang ke sana. Kemudian selain acara kick off, akan dilaksanakan juga bakti sosial, gabungan Kemenkes, TNI/Polri," tuturnya.
(amw/haf)