Seorang ustaz tertangkap membawa narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Ustaz yang ditunjuk salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Glenmore itu hendak mengisi program pembinaan.
Ustaz berinisial MS (49) itu ketahuan bawa sabu petugas ketika dilakukan penggeledahan secara menyeluruh. Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait peristiwa tersebut, yang dirangkum detikcom, Jumat (23/6/2023):
1. Ustaz Tertangkap Bawa Sabu saat Digeledah
Dilansir detikJatim, Ustaz berinisial MS (49) itu tertangkap membawa sabu saat hendak masuk ke lapas untuk mengajar pada Rabu (21/6/2023) pagi. Petugas mendapati barang itu saat melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap sang ustaz.
Petugas menggeledah baik tubuh maupun barang yang dibawa ustaz MS. Ustaz itu diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam dompet STNK mobilnya.
"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
2. Petugas Curiga Sejak Sepekan Sebelumnya
Wahyu menjelaskan bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu. Usai mengajar warga binaannya pada pekan lalu MS sempat meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Wahyu seperti dilansir detikJatim, Rabu (21/6/2023).
3. Ustaz Ketahuan Bawa Sabu Diminta Tes Urine
Menindaklanjuti temuan tersebut, para petugas Lapas langsung meminta MS untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Sesuai dugaan, hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan memang positif.
"Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya," lanjut Wahyu.
4. Sabu Milik Ustaz MS Untuk Konsumsi Pribadi
Kepada petugas Lapas, ustaz MS yang ketahuan bawa sabu ke Lapas itu mengaku bahwa barang tersebut dia gunakan untuk konsumsi pribadi. Dirinya mengaku tidak ada niat untuk menyelundupkan sabu itu ke dalam Lapas.
"Atas temuan itu petugas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyebutkan bahwa MS sebenarnya baru 3 kali itu mengajar agama di Lapas Banyuwangi. Kali ketiga sebelum mengajar itulah MS terciduk membawa sabu.
5. Ustaz Bawa Sabu ke Lapas Ternyata Residivis
MS (49), ustaz yang membawa sabu saat hendak mengajar di Lapas Banyuwangi itu ternyata mantan narapidana dan baru saja bebas dari penjara. Fakta bahwa ustaz bawa sabu ke Lapas ternyata residivis ini didapatkan saat polisi melakukan pemeriksaan.
"Tersangka ini mantan napi yang pernah dipenjara," ujar Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Redik Tribawanto ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, MS dipenjara karena kasus kekerasan. Dia baru saja bebas pada April lalu. Kini MS kembali harus berurusan dengan hukum. Dia tertangkap tangan membawa sabu saat hendak mengajar di Lapas Banyuwangi.
"Tim Satnarkoba Polresta kemarin langsung memeriksa dan setelah unsur-unsur terpenuhi dilakukan upaya penahanan paksa," kata Redik.
Tidak hanya itu, Tim Satnarkoba Polresta Banyuwangi telah menggeledah rumah tersangka tetapi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba lainnya. Tersangka diduga menggunakan narkoba sebelum datang ke lapas. Itu terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif.
"Dugaannya pakai dulu sebelum ngajar ke lapas," ujar Redik.
Lihat Video: Video Kades di Lampung Nyabu Viral Lagi, Polisi Langsung Tes Urine
(wia/imk)