Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar di kawasan Roxy Mas, Jakarta Pusat. Kendaraan roda dua yang parkir sembarangan diangkut lalu dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat untuk diproses.
Penertiban dilakukan pada Kamis (22/6/2023). Kepala Seksi Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Pusat, Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan mayoritas masyarakat yang parkir merupakan pegawai dan pengunjung Roxy Mas.
"Terkait operasi penertiban parkir liar ini karena emang ini sangat banyak di Jakarta terutama di titik Roxy ini banyak dari pengunjung Roxy Mas maupun dari pegawainya itu sendiri," kata Haryo dalam keterangan yang disampaikan di instagram @dishubdki, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan yang diangkut akan diproses lebih lanjut dan diserahkan ke pihak Unit Lantas Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan BAP/tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009. Upaya penertiban parkir liar bakal digencarkan karena dianggap bisa menimbulkan kemacetan.
Alasan Warga Parkir Liar di Roxy: Tarif Lebih Murah
Lebih lanjut Haryo menjelaskan alasan pengunjung maupun pegawai memilih parkir di luar. Alasannya karena tarifnya jauh lebih murah dibandingkan parkir resmi yang ada di dalam Roxy Mas.
"Saya rasa beberapa pengunjung memilih parkir di luar karena tarif di dalam dan luar berbeda. Jadi ada kemurahan tarif di luar sehingga mereka lebih mengutamakan parkir liar," jelasnya.
Karena itulah, dia meminta supaya pengelola dapat menurunkan tarif parkir supaya lebih terjangkau bagi pengunjung maupun pegawai toko.
"Saya harapkan dari pihak Roxy Mas, pengelolanya dapat memberikan tarif yang terjangkau bagi pengunjung dan pegawainya," ucapnya.
Lihat juga Video 'Petugas Dishub Ditantang Pakai Celurit saat Tertibkan Parkir Liar di Jakbar':