Kasasi Ditolak, Ronal Surapradja dan Seruni Resmi Cerai!

Kasasi Ditolak, Ronal Surapradja dan Seruni Resmi Cerai!

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 11:20 WIB
Ronal Surapradja
Ronal Sudapradja (Ahsan Nurrijal/detikHOT)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Ronal Sunandar alias Ronal Surapradja. Alhasil, perceraian Ronal Surapradja dengan Seruni Purnama Sari sah. Ronal juga dihukum membayar nafkah idah dan mutah sebesar Rp 2,1 miliar kepada Seruni.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah sejak 25 Mei 2008. Atas pernikahan itu, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari dikaruniai dua orang anak. Ternyata rumah tangga tersebut tidak mulus hingga berakhir ke pengadilan. Ronal menggugat cerai Seruni.

Pada 29 September 2022, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan gugatan cerai tersebut. Ronal dihukum membayar nafkah idah sebesar Rp 30 juta dan nafkah mutah Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronal tidak terima dan mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta tetap memberikan izin cerai kepada Ronal untuk menjatuhkan talak satu kepada Seruni Purnama Sari. PTA Jakarta menemukan fakta kedua pasangan itu telah pisah kamar sejak 30 Desember 2021 karena telah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran.

"Yang diakui oleh pembanding bahwa rumah tangga pembanding dan terbanding tidak rukun lagi," demikian bunyi putusan PTA Jakarta yang diketuai Misran dengan anggota Syamsidar dan Muhammad Akyas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, PTA Jakarta merevisi sejumlah putusan PA Jaksel, menjadi:

1. Nafkah idah Rp 450 juta
2. Nafkah Mutah Rp 1.770.610.293.
3. Dua anak di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Seruni.
4. Nafkah anak sebesar Rp 20 juta yang harus ditransfer setiap tanggal 5, dengan kenaikan 10 persen tiap tahun.
5. Harta gono-gini berupa rumah, dua unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Atas hal itu, Ronal Surapradja tidak terima dan mengajukan kasasi. Namun upaya tersebut kandas.

"Tolak," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website-nya, Jumat (23/6/2023). Duduk sebagai ketua majelis Prof Amran Suadi dengan anggota Purwosusilo dan Busra.

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengaku sudah ikhlas dan kini menjadi pribadi yang lebih religius.

"I'm good, saya menjadi makhluk yang lebih spiritual sekarang, saya ikhlas, dan menerima bahwa segala sesuatu juga sudah ditakdirkan," kata Ronal Surapradja saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean.

Simak Video 'Ronal Surapradja Ikhlas Bercerai dengan Seruni':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads