Wanita Klaten Tewas Terpenggal: Sosok Pelaku hingga Motif Pembunuhan

Wanita Klaten Tewas Terpenggal: Sosok Pelaku hingga Motif Pembunuhan

Tim detikJateng - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 11:03 WIB
Pembunuhan wanita di Klaten dengan kepala terpenggal menghebohkan warga setempat. Pelaku menyerahkan diri ke polisi dan menjelaskan alasannya membunuh korban.
TKP wanita ditemukan tewas terpenggal di Klaten (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Jakarta -

Seorang wanita di Klaten ditemukan tewas terpenggal di dalam rumahnya. Peristiwa itu diketahui usai pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. Kepada polisi, pelaku juga mengungkapkan alasannya membunuh korban.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Siapa sosok pelaku yang dengan keji memenggal kepala korban? Berikut informasi selengkapnya.

Wanita Klaten Tewas Terpenggal: Kepala di Ruang Tamu, Tubuh di Kamar

Dikutip dari detikJateng, insiden menggegerkan itu baru diketahui warga usai polisi mendatangi TKP rumah kontrakan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (22/6/2023) pukul 05.00 WIB. Warga pun mengaku kaget dengan pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diketahui jam 05.00 WIB. Warga tahunya polisi datang ke sini, warga ya kaget karena tidak tahu sama sekali," kata salah satu tetangga korban, Dwi Riyawan (42).

Tidak ada satupun warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi kepala di ruang tamu, sementara badannya di kamar tidur.

ADVERTISEMENT

"Kepalanya di situ (ruang tamu) badannya di sini (kamar tidur). Warga tidak ada yang tahu kejadiannya," ungkap Dwi.

Kondisi korban ini dibenarkan oleh polisi. Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan korban adalah wanita berinisial R alias D (56), warga Bandung, Jawa Barat.

"Diketahui dini hari. Korban seorang wanita ditemukan bersimbah darah, kepala di kamar tamu," ungkap Abdillah, Kamis (22/6).

Turah alias Daud, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten menyerahkan diri ke polisi. Ia juga menjelaskan alasannya membunuh korban.Turah alias Daud, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten menyerahkan diri ke polisi. Ia juga menjelaskan alasannya membunuh korban. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Klaten AKBP Warsono menyebutkan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB saat lampu rumah padam. Pelaku bangun dan sempat meminta lilin di kamar korban.

"Pelaku bangun dan sempat meminta lilin di kamar korban. Pelaku kemudian mencekik leher korban saat posisi berdiri, sehingga korban berteriak meminta tolong," kata Warsono.

Setelah meminta tolong, korban mencekik, membanting, kemudian memenggal kepala korban menggunakan golok. Korban merupakan teman satu rumah pelaku.

"Pelaku mencekik, membanting, kemudian memutilasi bagian tubuh korban yaitu kepala korban. Korban ini merupakan teman satu rumah," ujar Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023) siang.

"Kemudian tersangka mencuci pakaian dan tangan di wastafel," imbuh Warsono.

Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Ternyata, pelaku terlebih dahulu menyerahkan diri ke polisi sebelum pembunuhan tersebut terungkap. Pelaku yang bernama Turah alias Daud (40) mendatangi kantor polisi pada Kamis (22/6/2023) pukul 02.00 WIB.

"Terduga pelaku (menurut) keterangan awal menyerahkan diri ke Polsek Kota. Menyerahkan diri sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, Kamis (22/6).

Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Pelaku bernama Turah alias Daud adalah warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dia merupakan pelaku tunggal pembunuhan sadis itu, di mana korban ditemukan dalam kondisi kepala terpisah dari badannya. Turah alias Daud terancam hukuman mati.

"Ungkap kasus pembunuhan berencana ini kita sangkakan dengan pasal primer 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).

Simak Video 'Sederet Fakta Pembunuhan-Penggal Kepala Wanita di Klaten':

[Gambas:Video 20detik]



Lalu, apa motif dalam kasus wanita Klaten tewas terpenggal? Baca berita di halaman selanjutnya.

Turah Residivis Kasus Pembunuhan

Turah alias Daud, pelaku pembunuhan serta mutilasi di Klaten ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan. Kapolres Klaten AKBP Warsono menyebut Turah pernah dihukum di Lapas Nusakambangan. Warsono menyebut dalam kasus pembunuhan tahun 2009 itu Turah selesai menjalani hukuman penjara tahun 2017.

"Pelaku terlibat tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. Dan menjalaninya di LP Nusakambangan," jelas Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).

Motif Pembunuhan

Korban dan pelaku merupakan teman kerja dan mereka tinggal di satu rumah. Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan korban. Polisi menyebut korban dituduh mengambil uang milik korban.

"Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan dari korban. Sekitar dua minggu yang lalu, pelaku dituduh mengambil uang milik korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis (22/6/2023).

Karena tidak merasa mengambil, pelaku jengkel kepada korban. Tiga hari sebelum kejadian, tersangka berniat menghabisi korban.

"Tiga hari sebelum kejadian tersangka berniat menghabisi nyawa korban. Kemudian pada Kamis tanggal 22 Juni sekitar pukul 01.30 WIB saat lampu padam, pelaku bangun meminta lilin tapi kemudian mencekik leher korban," ungkap Warsono.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, motif perencanaan pembunuhan itu karena sakit hati. Pelaku mendapat momen saat listrik padam.

"Unsur perencanaan terlihat dari niatan awal dia. Setelah merasa sakit hati niatan pelaku sudah muncul. Hanya memang mendapat waktu saat Kamis dini hari terjadi pemadaman listrik, pelaku mendatangi kamar korban untuk melakukan pembunuhan," kata Lanang.

Sementara itu, Turah alias Daud (40) mengaku sakit hati karena dituduh mencuri uang Rp 20.000. Akhirnya, korban membunuh dan memenggal kepala korban karena dendam.

"Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000, sekitar dua mingguan kalau tidak salah. Iya kerja sendiri," kata Turah kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023) siang.

"Iya (direncanakan). Sebenarnya enggak (menyiapkan pisau), yang pisau itu buat buka benang karung beras, kalau golok sebenarnya untuk rumput cuma emang nyimpen di gudang," jelasTurah.

Pelaku Tak Menyesal

Turah alias Daud (40) mengaku memenggal kepala korban karena sakit hati. Dirinya juga merasa puas.

"Ya karena sakit hati, ya saya merasa puas saja sih (memenggal kepala). Kalau niat enggak, tapi intinya biar puas saja," ucap Turah.

Ia menambahkan dirinya tidak ada rencana untuk memutilasi korban. Rencana awalnya hanya ingin membunuh teman kerjanya itu.

"Kalau dibilang rencana sih sebenarnya nggak rencana mutilasi, cuma ingin bunuh," pungkas Turah.

Halaman 2 dari 2
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads