Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menemukan empat poin catatan yang menjadi evaluasi selama penyelenggaraan ibadah haji selama di Kota Madinah, Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah sebagai penyelenggara haji segera melakukan perbaikan-perbaikan dari hasil temuan lapangan.
"Ibadah haji ini kan belum berakhir. Jemaah nanti juga masih akan berbondong-bondong masuk ke Madinah untuk melakukan (salat) arbain. Tentu kita harapkan dengan evaluasi kami ini, ada perbaikan-perbaikan dari sisi katering, pemondokan, transportasi, kesehatan," kata Ashabul seusai rapat kerja dengan Kepala Daker Madinah dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
"Empat poin itu tentu kita harapkan segera ada perbaikan lagi. Kami insyaallah akan selalu mengawasi dan mengawal sampai selesai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislator Dapil Sulsel I ini menjelaskan empat poin penting hasil evaluasi temuan di lapangan antara lain, pertama, menyangkut masalah pemondokan.
"Kemarin saya sudah sampaikan ada satu kamar diisi sampai lima orang, sementara harusnnya tiga orang agar jemaah haji lebih nyaman," terang Ashabul.
Kedua, menurut politikus PAN ini, terkait masalah kesehatan, masalah mengenai keterbatasan tenaga medis untuk melayani jumlah pasien yang tidak berimbang antara jamaah dan tenaga medis.
Ketiga, ketersediaan obat-obatan juga kurang. Selain itu, keempat, ada kendala pada sisi transportasi untuk jemaah haji gelombang kedua yang diturunkan di Madinah dan makanan katering.
"Nah, dari keempat poin ini memang ada sejumlah beberapa catatan. Kami sudah sampaikan tadi kepada Kepala Daker Madinah dan Dubes Arab untuk Indonesia, kita saling memahami dan mengakui bahwa memang ada beberapa hal-hal yang perlu kita perbaiki ke depan. Tapi secara umum cukup bagus lah, penyelenggaraan haji di Madinah," imbuh Ashabul.
Simak Video 'Jelang Puncak Haji, Jemaah dari Arminareka Bergerak ke Hotel Transit':